Syarat & Ketentuan Penerbitan
PERSYARATAN PENERBITAN
UncenPress – memiliki beberapa persyaratan dan ketentuan – ketentuan yang perlu diketahui sebelum dilakukannya proses pengajuan penerbitan buku. Berikut Persyaratan dan Ketentuan – Ketentuan untuk pengajuan penerbitan yaitu :
- Naskah karya tulis berisi minimal 60 halaman yang mencakup halaman isi (text matter), tidak termasuk halaman awal (preliminaries) dan halaman akhir (postliminaries);
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh UncenPress untuk pengajuan penerbitan buku;
- Melampirkan surat pernyataan penulis yang dilengkapi dengan materai 10.000; (disediakan UncenPress)
- Melampirkan surat originalitas naskah (Keaslian Karya) yang dilengkapi dengan materai 10.000; (disediakan UncenPress)
- Melampirkan surat originalitas naskah (Keaslian Karya) ke UncenPress yang dilengkapi dengan materai 10.000; (disediakan UncenPress)
- Menyerahkan naskah (dummy book) dalam bentuk softcopy yang telah tersusun rapih dan sistematis;
- Naskah yang telah di ajukan akan dicetak sesuai dengan permintaan penulis dengan ukuran yang telah disediakan oleh penerbit sebagai berikut :
a. A5 (14,81 x 21,01 cm)
b. UNESCO (15.5 x 23 cm)
c. B5 (17 x 25 cm)
d. A4 (21 x 29,07 cm) - Pengajuan judul buku dari hasil terjemahan, harap melampirkan :
a. Surat Izin Penerjemah dari pemegang Hak Cipta/Karya
b. Surat yang bersikan link Public Domain
KETENTUAN PENERBITAN
- Isi materi naskah/tulisan harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PERMENDIKBUDRISTEK) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Standar Mutu Buku serta Standar Proses Kaidah Penerbitan. Sebagaimana tercantum pada Pasal 9 Ayat 2 :
a. Tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila;
b. Tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras dan/atau antargolongan;
c. Tidak mengandung unsur kekerasan;
d. Tidak mengandung ujaran kebencian. - Layanan Penerbitan International Serial Book Number (ISBN), diproses kurang dan lebihnya sekitar 2-3 hari kerja (dikenakan biaya tarif tambahan jika diluar Paket yang telah ditentukan). Adapun persyaratan dalam pengajuan sebagai berikut :
a. Buku Ajar;
b. Monograf/Referensi;
c. Bunga Rampai, Antologi dan format umum;
d. Orasi Ilmiah/pengukuhan Guru Besar yang sudah dibukukan dan direview untuk disebarluaskan
kepada masyarakat umum, bukan haya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir;
e. Prosiding seminar Nasional/Internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan
dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan kegiatan seminar. - Layanan Layout & Design Cover Book, jika penulis memberikan hasil tulisannya dalam keadaan kosongan/belum di Layout & Design Cover. (dikenakan biaya tarif tambahan dan disesuaikan dengan ukuran yang diminta penulis);
- Layanan Penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari hasil karya tulisan yang telah diterbitkan melalui UncenPress. (akan dikenakan biaya tarif tambahan jika diluar dari Paket yang telah ditentukan);
- Proses penerbitan kurang dan lebihnya selama 1 bulan sejak berkas administrasi telah di lengkapi dan disetujui antara pihak UncenPress dan Penulis;
- Royalti (keuntungan/pendapatan) sesuai dengan perjanjian kerjasama antara pihak UncenPress dan Penulis melalui prosedur dan pertimbangan-pertimbangan yang telah disepakati dan disetujui bersama.
Jayapura
15:40,
Nov 21, 2024
33°C
awan mendung
Humidity:
75 %
Pressure:
1005 mb
Wind:
7 mph
Wind Gust:
9 mph
Clouds:
100%
Visibility:
10 km
Sunrise:
05:16
Sunset:
17:30
Weather from OpenWeatherMap
Berita Terkini
Warta – UNCEN Cenderawasih University
- Semangat Muda Papua Menginspirasi: Lomba Pidato Dies Natalis Universitas Cenderawasih Ke-62.by Humas Uncen on November 13, 2024 at 2:36 am
Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis Universitas Cenderawasih yang ke-62, Lomba pidato bertema […]
Berita – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek
- Menteri Kebudayaan: Platform Digital sebagai Wadah Literasi, Edukasi, dan Promosi Kebudayaanby Septian Tito on November 19, 2024 at 4:05 am
Jakarta, 13 November 2024 – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc., […]